Gedung KUA Semanding Dinilai Kurang Layak, Pembangunan Disebut Hasil Patungan Pegawai
CN24-TUBAN – Kondisi bangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, menjadi perhatian. Kantor yang menjadi salah satu pusat pelayanan masyarakat di bidang urusan keagamaan tersebut dinilai masih kurang representatif untuk menunjang pelayanan publik.
Semanding, Tuban, 11 Agustus 2026 – Di tengah tuntutan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, kondisi sarana dan prasarana kantor KUA Kecamatan Semanding justru menjadi sorotan. Bangunan yang digunakan untuk menjalankan berbagai pelayanan keagamaan tersebut disebut memiliki kondisi yang kurang layak dan membutuhkan perhatian dari pihak terkait.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, bangunan kantor tersebut sebelumnya didirikan dengan cara patungan atau swadaya dari para pegawai KUA. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan gotong royong para pegawai agar tetap memiliki tempat yang dapat digunakan untuk menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Namun, seiring berjalannya waktu, kondisi bangunan dan fasilitas yang tersedia dinilai sudah tidak lagi ideal. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai perhatian terhadap kelayakan sarana pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan administrasi dan keagamaan.
Padahal, KUA memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, mulai dari pelayanan pencatatan pernikahan, bimbingan perkawinan, konsultasi keagamaan hingga berbagai layanan keagamaan lainnya. KUA Semanding sendiri tercatat aktif melaksanakan berbagai kegiatan pelayanan dan pembinaan masyarakat.
Kondisi tersebut diharapkan mendapat perhatian serius dari Kementerian Agama Kabupaten Tuban maupun pihak terkait, terutama dalam hal peningkatan sarana dan prasarana. Kantor pelayanan masyarakat semestinya memiliki bangunan yang aman, nyaman, representatif serta mampu memberikan pelayanan secara maksimal.
Sejumlah pihak berharap pemerintah dapat melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi bangunan KUA Semanding dan mempertimbangkan program rehabilitasi maupun pembangunan gedung yang lebih layak.
Hal tersebut penting agar para pegawai dapat bekerja dengan nyaman sekaligus masyarakat yang membutuhkan pelayanan tidak merasa kurang nyaman ketika datang ke kantor KUA.
“Pelayanan kepada masyarakat harus didukung dengan sarana yang memadai. Jangan sampai semangat para pegawai dalam memberikan pelayanan justru tidak diimbangi dengan fasilitas kantor yang layak,” menjadi harapan yang disampaikan terkait kondisi tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Kementerian Agama Kabupaten Tuban mengenai rencana rehabilitasi atau pembangunan gedung baru KUA Kecamatan Semanding.
Masyarakat berharap persoalan tersebut dapat menjadi perhatian dan segera mendapatkan solusi, sehingga keberadaan KUA Semanding benar-benar mampu menjadi kantor pelayanan keagamaan yang layak, nyaman, dan representatif bagi masyarakat Kecamatan Semanding.
Pewarta Suwono
Komentar
Posting Komentar